NIK KTP dan KK Jadi Kunci! Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Plafon Rp50 Juta, Cek Cicilan Terendahnya

Sabtu 01 Mar 2025, 01:42 WIB
Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 hingga Rp50 juta dengan NIK KTP dan KK Anda. (Sumber: BRI)

Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 hingga Rp50 juta dengan NIK KTP dan KK Anda. (Sumber: BRI)

Baca Juga: Tips Terbaru Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Tidak Ditolak

Cicilan Pinjaman KUR BRI 2025 Rp50 Juta

Berikut adalah estimasi cicilan bulanan untuk pengajuan pinjaman KUR BRI dengan plafon Rp 50 juta, tergantung pada tenor yang dipilih.

  • 12 bulan: Cicilan sebesar Rp4.416.667 per bulan
  • 18 bulan: Cicilan sebesar Rp3.027.778 per bulan
  • 24 bulan: Cicilan sebesar Rp2.333.333 per bulan
  • 36 bulan: Cicilan sebesar Rp1.638.889 per bulan
  • 48 bulan: Cicilan sebesar Rp1.291.667 per bulan
  • 60 bulan: Cicilan sebesar Rp1.083.333 per bulan

Baca Juga: UMKM melalui Program KUR BRI 2025 Bisa Mendapatkan Pinjaman untuk Modal Usaha, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Bagi Anda yang tertarik mengajukan KUR BRI 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar dan dapat diterima oleh pihak bank. Persyaratan ini antara lain.

  • KTP elektronik (e-KTP): Calon debitur harus berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro.
  • Kartu Keluarga (KK): Sebagai identitas keluarga.
  • Akta Nikah: Bagi yang sudah menikah, diperlukan dokumen ini.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (dapat diperoleh di Kelurahan atau RT/RW).
  • NPWP: Wajib dimiliki jika pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta.
  • Tidak sedang menerima kredit konsumtif: Diantaranya seperti KPR, KKB, dan kartu kredit dari perbankan lainnya.
  • Memiliki usaha yang produktif dan terdaftar.

Semua dokumen yang disebutkan di atas harus disiapkan oleh calon debitur KUR BRI 2025 sebelum mengajukan pinjaman.

Pengajuan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat atau melalui jalur online.

Cara Ajukan KUR BRI 2025 Secara Langsung

Jika Anda memilih untuk mengajukan pinjaman KUR BRI secara langsung, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.

  • Siapkan Dokumen Persyaratan: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum pergi ke kantor BRI.
  • Kunjungi Kantor BRI Terdekat: Datanglah ke cabang BRI yang paling dekat dengan lokasi Anda.
  • Ambil Nomor Antrean: Datang ke customer service (CS) untuk mengambil nomor antrean.
  • Sampaikan Niat Pengajuan: Setelah giliran Anda, sampaikan kepada petugas CS bahwa Anda ingin mengajukan KUR BRI 2025.
  • Ikuti Prosedur: Ikuti semua prosedur yang dijelaskan oleh petugas.
  • Menunggu Konfirmasi: Jika memenuhi syarat administrasi, pihak BRI akan menghubungi Anda untuk tahap selanjutnya.

Cara Ajukan KUR BRI 2025 Secara Online

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI secara online, berikut adalah langkah-langkah pengajuan yang dapat dilakukan melalui website resmi BRI.

  • Akses Laman Resmi: Kunjungi situs resmi di kur.bri.co.id.
  • Pilih "Ajukan Pinjaman": Klik pada tombol untuk mengajukan pinjaman.
  • Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum, daftarkan diri Anda menggunakan akun Google atau email.
  • Verifikasi Akun: Tunggu verifikasi yang dikirimkan pihak BRI melalui email.
  • Ajukan Pinjaman: Setelah login, klik "Ajukan Pinjaman KUR".
  • Isi Data Diri dan Usaha: Lengkapi data diri, data usaha, serta unggah dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha.
  • Isi Data Pengajuan: Tentukan nominal pinjaman yang diajukan dan tenor yang diinginkan.
  • Hitung Angsuran: Gunakan fitur hitung angsuran untuk mengetahui estimasi cicilan.
  • Klik "Ajukan Pinjaman": Jika semua data sudah lengkap, klik untuk mengajukan pinjaman.

Setelah pengajuan diajukan, meskipun dilakukan secara online, pemohon tetap akan menjalani proses survei fisik oleh pihak BRI.

Dengan bunga rendah dan jangka waktu yang bervariasi, KUR BRI 2025 menjadi solusi pembiayaan yang fleksibel bagi pelaku usaha UMKM.

Berita Terkait

News Update