Setelah berhasil membuka halaman utama situs Kemensos, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi terkait alamat wilayah sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan Anda mengisi data secara lengkap dan sesuai dengan yang tertera pada KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
Penting untuk menuliskannya dengan benar dan teliti, karena kesalahan penulisan bisa menyebabkan sistem tidak dapat menemukan data Anda.
4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar. Kode ini digunakan untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia, bukan bot atau program otomatis yang mencoba mengakses data.
Jika Anda merasa kesulitan membaca kode captcha yang tertera, Anda bisa menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasilnya
Setelah semua kolom terisi dengan data yang benar, klik tombol “Cari Data” yang terletak di bagian bawah form.
Sistem akan mulai memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerima bantuan sosial PKH berdasarkan data yang ada.
6. Periksa Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan Anda.
Informasi yang akan ditampilkan meliputi jenis bantuan sosial yang diterima, jadwal pencairan, dan tahapan pencairan dana PKH.
Pastikan untuk memeriksa status Anda secara berkala jika sudah lolos verifikasi, agar dana bansos PKH tahap kedua 2025 bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.