POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini disedikan untuk pelaku Usaha Menengah, Mikro, dan Kecil (UMKM) di Indonesia.
Program ini disediakan atas kerjasama Pemerintah dan juga Bank-bank di Indonesia dalam upaya mengembangkan usaha milik calon debitur.
Melalui program ini, para calon debitur bisa mengajukan pinjaman dengan nominal yang ditentukan, bahkan mencapai ratusan juta Rupiah untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan KUR BRI?
KUR BRI hanya bisa diajukan oleh warga negara Indonesia yang merupakan pelaku UMKM dan sudah menjalankan usaha-nya selama paling minimal 6 bulan.
Apabila usaha yang dimiliki-nya belum mencapai 6 bulan, maka pengajuan pinjaman KUR BRI akan secara otomatis di tolak oleh Bank BRI.
Berapa Limit Pinjaman yang Dapat Diajukan Calon Debitur KUR BRI?
Limit pinjaman yang bisa Anda dapatkan juga berbeda-beda dari tiap jenis KUR nya. KUR BRI terbagi menjadi tiga jenis yaitu, KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI BRI.
Jenis-jenis KUR tersebut bisa diajukan sesuai dengan kebutuhan para calon debitur atau masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
Misalnya calon debitur membutuhkan dana sekitar Rp50.000.000, makan pihak bank akan memberikan rekomendasi jenis KUR yang nominal-nya mencapai angka tersebut.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Penjualan dengan Dana KUR BRI 2025, Simak Strategi dan Tipsnya