Pemerintah memberikan batas waktu hingga 5 Maret 2025 untuk mengirimkan data dari daerah agar bisa diverifikasi secara keseluruhan.
Proses untuk Non-ASN/Guru Honorer
Bagi guru non-ASN atau guru honorer, rekening penerima tunjangan akan dibuat langsung oleh pusat. Guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK guna memastikan informasi terbaru terkait pencairan tunjangan.
Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan informasi resmi dan terbaru mengenai kebijakan ini, guru dapat mengakses laman mastiukad.com atau situs resmi Kementerian Pendidikan.
Dengan memeriksa Info GTK secara rutin, guru dapat memastikan bahwa proses pencairan tunjangan berjalan tanpa hambatan.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan pencairan TPG tahun 2025 lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, segera lakukan verifikasi nomor rekening Anda untuk memastikan bahwa Anda menerima tunjangan profesi tanpa kendala.