Cek NIK KTP Anda, Apakah Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Setelah Perubahan Sistem DTSEN?

Sabtu 01 Mar 2025, 13:33 WIB
Cek status penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Anda melalui NIK KTP setelah perubahan sistem menjadi DTSEN. Pastikan data Anda akurat untuk menerima bantuan sosial yang tepat sasaran. (Sumber: Kemensos)

Cek status penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Anda melalui NIK KTP setelah perubahan sistem menjadi DTSEN. Pastikan data Anda akurat untuk menerima bantuan sosial yang tepat sasaran. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlanjut di awal Ramadhan ini untuk penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar.

Pasalnya, bulan Maret masih merupakan periode penyaluran bansos PKH maupun BPNT tahap 1 2025.

Sedangkan tahap 2 akan berlangsung mulai April hingga Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan

Diketahui, pemerintah telah mengganti data penerima bantuan sosial yang sebelumnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data tersebut akan berlaku pada pencairan bansos tahap 2 2025 nanti.

Namun, dengan berubahnya sistem acuan penerima bantuan ini, sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa khawatir dengan status mereka.

Apakah masih akan mendapatkan dana bansos subsidi dari pemerintah tersebut, atau tidak.

Apa Itu DTSEN dan Dampaknya bagi Penyaluran Bansos?

Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana DTSEN akan menggantikan DTKS sebagai data induk yang mengintegrasikan seluruh informasi penduduk Indonesia, mulai dari lapisan terbawah hingga teratas.

"Ini adalah kali pertama Indonesia memiliki data tunggal yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program sosial dan ekonomi," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Sabtu, 1 Maret 2025.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam sebuah acara di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjelaskan bahwa penerapan DTSEN bertujuan untuk menciptakan data yang lebih akurat dan valid.

Berita Terkait
News Update