Cek Dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 sudah Dicairkan?

Sabtu 01 Mar 2025, 15:06 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Penerima diharapkan mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan agar prosesnya berjalan lancar.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek status bantuan mereka dan memastikan dana dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Kemensos

Seperti diketahui bersama, bansos PKH merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima PKH Tahap 1 2025 yang Cair Lewat Kantor Pos? Begini Cara Ceknya

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 tahun 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update