Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Masih Dicairkan ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Sabtu 01 Mar 2025, 17:09 WIB
Penyaluran bantuan dana gratis BPNT tahap 1 2025 masih dilakukan hingga hari ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Penyaluran bantuan dana gratis BPNT tahap 1 2025 masih dilakukan hingga hari ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Dana gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 masih terus disalurkan hingga bulan Maret 2025 ini.

Memasuki bulan Ramadhan ini, pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang bantuan BPNT Tahap 1-nya belum tersalurkan.

Jadi, bagi KPM yang kemarin belum kebagian bantuan sosial BPNT tahap 1 gelombang 1 kemarin, dipastikan akan disalurkan bantuannya pada penyaluran bansos tahap 1 gelombang 2 ini.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Melalui Online dengan Cara Ini

Apa Itu BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025?

BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025 adalah terusan penyaluran yang belum selesai di gelombang 1 kemarin, jadi para KPM yang belum menerima dana gratis BPNT Tahap 1 akan menerima bantuannya pada gelombang 2 ini.

Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Sabtu, 1 Maret 2025, bantuan ini akan disalurkan antara awal bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair Merata di KKS Bank Himbara, Cek Info Selengkapnya di Sini

"Pencairan gelombang 2 ini merupakan anugerah bulan suci, diprediksi bantuannya akan cair mulai awal Ramadhan hingga menjepang hari Raya Idul fitri," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS pada video-nya yang tayang pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pada tahun 2025 ini, bantuan dana gratis BPNT yang cair ke KKS memiliki nominal yang sama dengan pencairan ke Kantor Pos, yakni Rp600.000.

Pada tiap bulannya, BPNT akan memberikan Rp200.000 kepada tiap KPM, namun karena penyalurannya dialokasikan menjadi per tiga bulan, maka nominal-nya mencapai Rp600.000.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Setelah Perubahan Sistem DTSEN?

Berita Terkait
News Update