Bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai dapat dicairkan melalui beberapa metode:
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Penerima yang memiliki rekening di bank milik negara bisa menarik bansos melalui ATM atau teller bank dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Melalui Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan penerima bansos.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima Bansos 2025? Begini Cara Lihatnya
Pemerintah terus berupaya meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial. Dengan adanya bansos PKH, BPNT, BLT, dan santunan anak yatim, diharapkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dapat meningkat.
Pastikan Anda mengecek status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi atau website resmi Kemensos agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial atau kantor desa/kelurahan setempat.
Segera cek dan pastikan Anda mendapatkan hak bantuan yang telah disediakan pemerintah.