Anda bisa menghubungi pihak desa atau kelurahan tempat tinggal untuk mendaftarkan anak yatim piatu.
Pihak desa atau kelurahan akan membantu proses pendaftaran dan memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Salurkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 untuk Siswa Jenjang Ini, Simak Cara Daftarnya
3. Periksa Status Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
Setelah pendaftaran dilakukan, Anda dapat mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos. Anda juga bisa menanyakan langsung ke pihak yang mengurus bantuan sosial di Dinas Sosial setempat.
Demikian informasi mengenai pencairan dana berikut cara daftar untuk bisa menjadi penerima manfaat dari bansos ATENSI YAPI.
Semoga informasi ini bermanfaat.