Bansos ATENSI YAPI 2025 Masih Cair, Cek Penyaluran Rp400.000 Lewat Bank Mandiri dan Cara Daftarnya

Sabtu 01 Mar 2025, 10:49 WIB
Informasi penting mengenai pencairan Bansos ATENSI YAPI 2025 sebesar Rp400.000 lewat Bank Mandiri. Simak cara daftar bantuan sosial ini. (Sumber: Kemensos)

Informasi penting mengenai pencairan Bansos ATENSI YAPI 2025 sebesar Rp400.000 lewat Bank Mandiri. Simak cara daftar bantuan sosial ini. (Sumber: Kemensos)

Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan

"Akan tetapi, pada tahun 2022, bantuan ini diperluas untuk mencakup seluruh anak yatim atau piatu, tanpa memandang penyebab kematian orang tua mereka," ujar pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.

Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan jenis bansos yang diberikan dalam bentuk uang, yang disalurkan melalui bank penyalur bantuan.

Selain itu, tujuan utama dari bansos ATENSI YAPI adalah untuk memastikan anak-anak yatim piatu mendapatkan kehidupan yang layak dan dapat berkembang secara maksimal sesuai dengan potensi yang mereka miliki.

"Bantuan ini juga mendukung pengasuhan yang terbaik bagi anak-anak yang berhak menerima," tuturnya.

Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI

Berdasarkan surat Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu dalam surat nomor 60/4/2022, syarat utama bagi anak yatim piatu untuk bisa menerima bantuan YAPI adalah mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendaftaran ke dalam DTKS ini harus dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat.

"Setelah data anak yatim atau piatu terdaftar dalam DTKS, barulah mereka dapat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial YAPI," ucapnya.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Termin 1 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Masih Dinanti Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA, Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

Diketahui, bulan Maret ini pemerintah mulai mengganti DTKS dengan data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk semua jenis program bansos.

Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI

Adapun kriteria penerima bantuan ATENSI YAPI adalah:

1. Anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga.

Berita Terkait
News Update