JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina Persero.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, penyidik dari Kejagung tengah melakukan penggeledahan terhadap kantor di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
"Saat ini sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Harli, penggeledahan yang dilakukan penyidik masih dalam rangka mencari bukti tambahan dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah itu.
Baca Juga: 10 Besar Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Harvey Moeis Kesatu Pertamina Kedua
Sementara objek yang digeledah berada di TBBM atau Fuel Terminal Tanjung milik dari PT Pertamina Patra Niaga.
Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang diamankan hasil penggeledahan tersebut.
"Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan," kata Harli Siregar.
Dalam perkara ini penyidik Kejagung telah beberapa kali melakukan penggeledahan, baik rumah maupun kantor yang terafiliasi dengan para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
Sebelumnya pihak penyidik juga melakukan penggeledahan salah seorang pengusaha Muhammad Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025
Baca Juga: Buntut Korupsi Oplos Bensin, Instagram Pertamina Habis Diserang Masyarakat