Syarat NIK eKTP Bisa Masuk DTSEN sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Jumat 28 Feb 2025, 17:19 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos berupa yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Pemilik kanal YouTube Naura Vlog menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta pendamping sosial untuk melakukan pengecekan lapangan, mengingat tidak semua keluarga dapat kedua Bansos ini.

Pengecakan ini menyasar kepada 12,2 juta KPM untuk memastikan bahwa bantuan memang benar-benar tepat sasaran. Nantinya, akan diperiksa mulai dari identitas hingga kondisi rumah.

Pemilik NIK eKTP yang dapat menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT adalah, yang memenuhi kriteria atau syarat sebagai berikut:

  • Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Demikian informasinyang dapat Anda simak terkait peerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update