POSKOTA.CO.ID - Siapa yang kini telah menyandang status suami-istri dan ingin ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank? Ada beberapa hal pentin yang wajib Anda catat, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
Pinjaman KUR tentu sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri yang ingin mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) miliknya karena bisa mendapatkan pinjaman untuk modal kerja atau investasi.
Sejumlah bank negara atau swasta diketahui sudah membuka program KUR. Namun, tidak semua yang mengajukannya dapat berhasil dicairkan, mengingat kuota terbatas dan terdapat syarat tertentu.
Pengertian KUR
KUR adalah program pinjaman atau pembiayaan dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Program ini memberikan cicilan dengan suku bunga rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.
Program ini hanya bisa diajukan ke bank oleh masyarakat yang pada dasarnya hanya memiliki UMKM minimal sudah berjalan 6 bulan.
Lantas, apa yang perlu dipahami suami-istri ketika hendak mengajukan KUR? Simak informasi aelengkaonya berikut ini.
Catatan Penting Ajukan KUR di Bank untuk Suami-Istri
1. Suami atau Istri Tidak Boleh Memiliki Riwayat Kredit Macet
Mengutip kanal YouTube @duniamarketing kemungkinan besar pengajuan KUR akan ditolak apabila salah satu dari sepasangsuami-istri memiliki riwayat kredit macet.
Hal tersebut tidqk menutup kemungkinan terjadi meskipun Anda sendiri memiliki kredit lancar, namun pasangan mempunyai kredit macet.