Ia juga menekankan bahwa pihak manajemen Sritex akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan proses kepailitan ini.
Di mana, manajemen berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa seluruh tahapan yang terkait dengan pembubaran dan pemberesan aset Sritex akan berjalan dengan baik dan adil.
“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” tambahnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama bagi Wawan dan manajemen Sritex adalah nasib karyawan yang terpaksa menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam pidatonya, Wawan menegaskan bahwa, Sritex tetap berkomitmen untuk mengawal dan melindungi hak-hak karyawan meskipun perusahaan telah berada dalam proses kepailitan.
“Saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi dengan baik, termasuk dalam hal pencairan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” tegasnya.
Pernyataan ini memberikan sedikit kelegaan bagi para karyawan yang selama ini bergantung pada penghasilan dari Sritex.
Meskipun proses kepailitan tidak dapat dihindari, Wawan dan manajemen Sritex berkomitmen menjaga agar hak-hak para pekerja tetap dihormati dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Tak lama setelah pidato penutupan, suasana semakin mengharu biru saat seluruh karyawan dan manajemen Sritex bersama-sama menyanyikan lagu "Kenangan Terindah", yang dipopulerkan oleh grup band Samson.