Lalu, Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawal kepentingan karyawan hingga memenuhi hak-haknya,
“Selanjutnya, saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kemenaker, dan pihak-pihak terkait agar hak hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan JKP,” tutup dia.