Raperda Ideologi Pancasila, DPRD Kota Bandung Ingin Perkuat Pendidikan Karakter

Jumat 28 Feb 2025, 13:07 WIB
Ilustrasi Pancasila. (Dok. Poskota)

Ilustrasi Pancasila. (Dok. Poskota)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bandung Pansus 2 Iqbal Mohamad Usman sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Iqbal mengatakan pembahasan sudah sampai Focus Group Discussion (FGD).

"Ahamdulilah pansus Ideologi Pancasila sudah melaksana fgd yang selanjutnya dilanjutkan pada finalisasi penbahasan" ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, urgensi Perda ini bisa memperkuat pendidikan karakter kebangsaan dan pemahaman tentang Ideologi Pancasila yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Ideologi Pancasila harus disampaikan khususnya kepada generasi muda, mengingat dulu itu kan ada pendidikan P4. Nah, sekarang tentunya dengan adanya Perda Ideologi Pancasila, kita bisa leluasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda," ujarnya.

Baca Juga: Preview Liga 1 Persik vs Dewa United, Banten Warrior Tak Boleh Sampai Tergelincir

Iqbal mengatakan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila ke generasi muda, dalam perda akan dicantumkan Ideologi Pancasila untuk diterapakan di sekolah. Bisa melalui intrakulikuler dan ekstrakulikuler tentang wawasan kebangsaan dan penerapan Ideologi Pancasila tersebut.

"Sasaran yang ditekankan dari Raperda tentang Ideologi Pancasila ini tentunya adalah masyarakat itu sendiri khusunya bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter kebangsaan dan cinta tanah air," ujar Iqbal.

Iqbal berharap Raperda Ideologi Pancasila segera ditetapkan, jika sudah jadi Perda bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter, sikap, dan pola pikir.

Dalam Raperda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan termuat ada pendidikan wawasan kebangsaan. "Hal ini sebagai pendidikan kepada generasi muda untuk memahami nilai-nilai pancasila melalui pendidikan karakter," katanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti 'Marhaban Ya Ramadhan', Simak Penjelasan dan Contoh Ucapannya

Menurut Iqbal dengan regulasi yang sudah ditetapkan nantinya dalam hal ini yaitu Raperda tentang kebudayaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan maka pemerintah bisa melaksanakan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila tersebut.

Berita Terkait
News Update