Lalu, diketahui penetapan 1 Ramadhan 1446 H di Indonesia sedikit berbeda dengan negara tetangga yakni Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia yang menetapkan ibadah puasa pada Minggu, 2 Maret 2025.
“Jadi, walaupun Malaysia itu berdekatan dengan kita, Brunei berdekatan dengan kita, tapi dari garis elongasi itu juga memang sedikit berbeda dan mereka belum menemukan juga hilal di sana,” ujar Menag.
Namun, kata Nasaruddin, mengingat Indonesia merupakan negara yang tunduk hukum, maka apabila ada orang yang menyaksikan bulan dan disumpah oleh pengadilan agama, maka keputusan itu berlaku untuk seluruh Indonesia.
“Meskipun itu di sudut Aceh yang menyaksikan, tapi itu berlaku untuk seluruh di ujung timur Indonesia karena kita merupakan suatu wilayah yang tunduk hukum,” tutup dia.