KUR BNI 2025 Sediakan Pinjaman Modal hingga Rp500 Juta, Cek Jenis-Jenis hingga Syarat Daftarnya di Sini

Jumat 28 Feb 2025, 19:28 WIB
Cara ini bisa Anda lakukan unrtuk dapatkan modal usaha dari KUR. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara ini bisa Anda lakukan unrtuk dapatkan modal usaha dari KUR. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ada kabar baik karena Anda bisa mendapatkan tambahan modal dengan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI.

Melalui syarat dan prosedur yang mudah, KUR BNI 2025 dirancang untuk membantu memberikan modal bagi para pelaku usaha dengan pinjaman maksimal Rp500 juta.

Untuk itu, KUR BNI menyediakan 2 jenis kredit yang bisa Anda manfaatkan, yaitu kredit modal kerja dan kredit investasi.

Melansir dari halaman BNI, berikut ini beberapa sektor yang diutamakan untuk diberikan KUR BNI 2025:

Baca Juga: Modal Usaha Langsung Cair Pakai KTP dan KK, Ajukan KUR BRI 2025 hingga Rp500 Juta Syaratnya Mudah

  1. Usaha pertanian
  2. Usaha perikanan
  3. Industri pengolahan
  4. Perdagangan
  5. Jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro

KUR BNI menyediakan suku bunga yang rendah, yaitu 6 persen per tahun baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi.

Namun, untuk jangka waktu cicilannya sedikit berbeda, di mana kredit modal kerja diberikan maksimal 3 tahun angsuran sedangkan kredit investasi maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Modal Usaha Langsung Cair Pakai KTP dan KK, Ajukan KUR BRI 2025 hingga Rp500 Juta Syaratnya Mudah

Nah untuk persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar KUR BNI 2025 ini, Anda bisa cek informasinya berikut ini:

Syarat Mengajukan KUR BNI 2025

1. Kriteria Pemohon

Calon debitur dapat merupakan individu, badan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap atau tenaga kerja Indonesia (TKI), serta individu yang menjalankan usaha produktif tanpa agunan tambahan juga termasuk dalam kriteria pemohon.

Berita Terkait
News Update