Tahun 2024, Jakarta Timur masih menjadi penyumbang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni 495 kasus.
"Begitu juga pada Januari hingga Februari 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Timur, yakni sebanyak 103 kasus," pungkas Miftah.