Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Meningkat, Daerah Ini Catat Angka Tertinggi

Jumat 28 Feb 2025, 16:06 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, menyebut adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2024.

Peningkatan kasus terungkap lantaran masyarakat mulai berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka lihat atau dialami langsung.

Pemprov Jakarta melalui Dinas PPAPP telah menyediakan banyak kanal pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi masyarakat.

Kepala Dinas PPAPP Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Karena banyak kasus-kasus kekerasan yang ternyata tidak dilaporkan.

"Untuk angka kasus kekerasan yang terdata saat ini, didapatkan dari masyarakat yang telah mendapatkan penanganan dari Dinas PPAPP melalui UPT PPPA," kata Miftah dihubungi Jumat, 28 Februari 2025.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Meningkat

Berdasarkan data tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi bentuk kekerasan fisik yaitu sebanyak 398 kasus atau 30,1 persen, disusul kekerasan psikis 27 persen atau 357 kasus.

Sementara pada tahun 2024, didominasi bentuk kekerasan psikis yaitu sebanyak 932 kasus atau 33,2 persen, disusul kekerasan fisik sebanyak 860 kasus atau 30,7 persen.

"Sedangkan pada Januari hingga 28 Februari 2025, didominasi bentuk kekerasan psikis sebanyak 194 kasus (34,2 persen), disusul kekerasan seksual 188 kasus (33,1 persen)," jelas Miftah.

Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Jakarta paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur, mengingat wilayah tersebut merupakan penduduk terbanyak dari wilayah lain.

Berdasarkan data tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta Timur tercatat 469 kasus.

Berita Terkait
News Update