SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satgas Pangan Polres Serang bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) memantau ketersediaan dan harga sembako jelang Ramadhan di Pasar Ciruas, Jumat, 28 Februari 2025.
Tim Satgas Pangan juga mengecek stok beras di gudang Bulog Singamerta di Kecamatan Ciruas. Dalam sidak tersebut ditemukan harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Ciruas mengalami kenaikan dan stok beras di gudang Bulog aman.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa sejumlah kebutuhan pokok yang ditemukan mengalami kenaikan ada 6 komoditi, antara lain daging sapi, ayam potong, telor, gula pasir, cabe dan bawang merah.
"Kenaikannya seperti ayam potong yang biasa Rp35.000 per kilogram menjadi Rp38.000 per kilogram, telor Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram, cabe merah kriting yang tadinya Rp40.000 per kilogram menjadi Rp60.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 menjadi Rp40.000, sedangkan daging sapi dari Rp135.000 menjadi Rp140.000," kata AKBP Condro Sasongko kepada Poskota.
Baca Juga: Harga Sembako di Pasar Tomang Barat Terpantau Stabil
Kapolres menuturkan, kenaikan harga sembako ini disebabkan oleh permintaan konsumen yang meningkat menjelang bulan Ramadhan. Sedangkan untuk pasokan barang masih tersedia banyak.
"Perkembangan saat ini untuk ketersediaan bahan pokok di sejumlah Pasar tradisional termasuk Pasar Ciruas relatif normal dan tidak terjadi kelangkaan terhadap komoditi yang saat ini mengalami kenaikan," jelasnya.
Ia mengatakan Satgas Pangan Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar ketersediaan berbagai kebutuhan bahan pokok cukup dan harganya juga stabil tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Satgas Pangan akan terus memonitor, jangan sampai masyarakat kesulitan untuk mengakses berbagai komoditas bahan pokok harian tersebut di bulan suci ramadhan 1446 H," ujarnya.
Menurut kapolres, pihaknya juga mengingatkan jangan sampai ada spekulan, monopoli dagang, penimbunan dan kejahatan kartel sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
"Saya tegaskan jangan ada yang bermain curang. Kalau ada spekulan bermain menampung barang ataupun menimbun, akan saya tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Indag Ditreskrimsus Polda Banten itu mengingatkan.