"Inisiatif ini didukung bersama, dan ada masukan dari teman-teman agar lebih cepat dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, Raperda ini masuk ke Kesbangpol," ungkapnya.
Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat penting mengingat saat ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat. "Ada keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka," ungkapnya.
Selain itu, saat reses kerap pihaknya kerap memberikan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara, banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing-masing dan itu berlaku di segala agama. "Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten," ujarnya.
Melihat kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat. Sehingga dibuatlah Raperda ini.