Dana PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Diterima Siswa Pemilik NISN dan NIK Terpilih, Cek Status dan Cara Pencairannya Sekarang!

Jumat 28 Feb 2025, 01:34 WIB
Ilustrasi: Siswa pemilik NISN dan NIK terpilih DTKS dan Dapodik sebagai penerima manfaat dari bantuan PIP mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi: Siswa pemilik NISN dan NIK terpilih DTKS dan Dapodik sebagai penerima manfaat dari bantuan PIP mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. (Dok. Kemensos RI)

-. SK Nominasi

Bagi siswa dengan NISN dan NIK terpilih oleh sistem DTKS dan Dapodik sebagai penerima bantuan PIP 2025, diharapkan bisa memaksimalkan bantuan uang tunai tersebut untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku atau perlengkapan belajar lainnya.

Reporter
Berita Terkait
News Update