Dana PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Diterima Siswa Pemilik NISN dan NIK Terpilih, Cek Status dan Cara Pencairannya Sekarang!

Jumat 28 Feb 2025, 01:34 WIB
Ilustrasi: Siswa pemilik NISN dan NIK terpilih DTKS dan Dapodik sebagai penerima manfaat dari bantuan PIP mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi: Siswa pemilik NISN dan NIK terpilih DTKS dan Dapodik sebagai penerima manfaat dari bantuan PIP mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. (Dok. Kemensos RI)

Rp225.000 akan diberikan kepada pelajar kelas 1 semester ganjil dan kelas 6 semester genap.

-. SMP dan Sederajat

Besaran bantuan dana PIP 2025 untuk pelajar tingkat SMP dan sederajat, memperoleh bantuan Rp750.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi peserta didik kelas 7 semester gasal dan kelas 9 semester genap, sebesar Rp375.000.

-. SMA, SMK dan Sederajat

Nominal dana PIP 2025 yang dibagikan kepada pelajar SMA, SMK dan sederajat, sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Semantara untuk siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap, mendapatkan Rp900.000.

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

PIP diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah terdaftar pada sistem padanan data di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kemendikdasmen.

Dengan demikian, bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), SK Nominasi dan SK Pemberian, bisa mengecek status penerima sekaligus pencairan melalui laman resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id, dengan cara:

-. Akses situs PIP di tautan pip.dikdasmen.go.id.

-. Silakan pilih tabel Cari Penerima PIP

-. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)

-. Ketik jawaban dari perhitungan matematika dasar pada kolom captcha.

-. Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' tunggu sesaat hingga aplikasi menampilkan informasi perihal status siswa penerima.

Reporter
Berita Terkait
News Update