Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat 28 Feb 2025, 12:41 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kanan). (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kanan). (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," ujarnya.

Berita Terkait
News Update