Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang masuk dalam data terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bantuan sosial tahun 2025.
Dengan perubahan ini, hanya tiga komponen yang masih dibayarkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil (hingga kehamilan kedua)
- Anak usia dini (maksimal anak kedua)
- Komponen Pendidikan:
- Siswa SD (maksimal dua anak per keluarga)
- Siswa SMP (maksimal dua anak per keluarga)
- Siswa SMA (maksimal dua anak per keluarga)
- Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia (maksimal empat orang per keluarga)
- Penyandang disabilitas
Setiap keluarga hanya bisa mendapatkan bantuan untuk empat komponen saja.
Penerima bansos 2025 harus memenuhi kriteria yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Pastikan Anda memeriksa status penerima bantuan sosial menggunakan NIK KTP melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk informasi terbaru seputar bantuan sosial, jangan lupa untuk terus mengikuti berita terkini dan memverifikasi status Anda secara berkala.