PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Pandeglang seakan menyerah untuk memperbaiki Jalan Cimoyan-Pasirgadung di Kecamatan Patia yang sudah dalam kondisi rusak parah. Padahal jalan milik kabupaten itu sudah puluhan tahun dibiarkan rusak.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, A Wisudawan mengaku berat untuk memperbaiki jalan tersebut. Butuh anggaran hingga Rp30 miliar untuk memperbaiki Jalan Cimoyan-Pasirgadung.
"Iya, memang jalan ruas itu jadi pekerjaan rumah kami. Namun memang penanganannya agak lumayan berat, karena kebutuhan anggarannya besar," ujar Wisudawan melalui sambungan telepon, Kamis, 27 Februari 2025.
Menurut Wisudawan, total jalan rusak mencapai tujuh kilometer. Sementara kerusakan yang cukup parah dan sempat beredar di media sosial hanya sekitar satu kilometer.
Baca Juga: Warga Grogol Petamburan Minta Tambahan SMA Negeri ke Anggota DPRD Jakarta Kevin Wu
"Kalau hanya penanganan yang sepanjang satu kilometer, estimasi anggarannya sekitar Rp5 miliaran. Jadi memang agak lumayan berat," katanya.
Penanganan ruas jalan tersebut bukan hanya pada badan jalannya saja, akan tetapi harus dengan tembok penahan tanah. Menurutnya, tanah di sekitar lokasi jalan tersebut cukup labil.
"Kalau hanya membangun badan jalannya saja bisa cepat rusak, karena tanahnya labil. Makanya harus dibarengi dengan pembangunan TPTnya juga, sehingga kebutuhan anggarannya besar," ujarnya.
Saat ditanya apakah tahun 2025 akan ada pembangunan di ruas jalan tersebut. Wisudawan mengaku, belum bisa memastikan, karena pada tahun ini tidak ada kegiatan fisik karena terdampak efisiensi anggaran.
Baca Juga: Kejagung Klaim Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian Korupsi Pertamina pada 2023
"Ya kita belum bisa pastikan ada atau tidaknya. Namun yang jelas sudah kita ketahui bersama tahun ini tidak ada kegiatan, terlebih ada efisiensi angaran juga," katanya.