Proses pencairannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dan disalurkan melalui bank himbara atau kantor pos.
Dilansir dari Youtube Dunia Bansos, untuk pencairan tahap pertama di tahun 2025 ini sudah mulai dicairkan ke rekening bank dengan nominal saldo dana sebesar Rp600.000.
Penyaluran akan dilakukan jika KPM sudah berhasil verifikasi rekening dan sudah mendapatkan status SP2D di SIKS-NG.