Nyaris Rp1 Kuadriliun! Skandal Pertamina Puncaki Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Kamis 27 Feb 2025, 19:21 WIB
Megakorupsi di PT Pertamina Patra Niaga menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia. (pertamina)

Megakorupsi di PT Pertamina Patra Niaga menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia. (pertamina)

Awalnya, dampak lingkungan akibat korupsi ini ditaksir Rp271 triliun, namun audit BPKP mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

3. Skandal BLBI (Kerugian Rp138 Triliun)

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1997 seharusnya menyelamatkan 48 bank dengan suntikan dana Rp147,7 triliun.

Namun, dana tersebut tidak dikembalikan sehingga merugikan negara Rp 138,44 triliun. Upaya penagihan dilakukan sejak 2021, tetapi hasilnya belum jelas.

Baca Juga: Cara Mengetahui Daftar Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat Pakai Situs My Pertamina, Akses Linknya di Sini

4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Kerugian Rp78 Triliun)

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman, menyerobot 37 hektar lahan di Riau.

Vonis 15 tahun dijatuhkan kepada Surya Darmadi, sementara kerugian negara mencapai Rp78 triliun.

5. Korupsi PT TPPI (Kerugian Rp37,8 Triliun)

Kasus ini melibatkan pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban pada 2009-2011 oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Beberapa pelaku sudah divonis, sementara mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, masih buron.

6. Korupsi PT Asabri (Kerugian: Rp22,7 Triliun)

Manipulasi transaksi saham dan reksa dana oleh PT Asabri bersama pihak swasta menyebabkan kerugian negara Rp22,7 triliun.

Dana ini berasal dari investasi prajurit TNI, Polri, dan ASN. Tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.

7. Skandal PT Jiwasraya (Kerugian Rp16,8 Triliun)

Gagal bayar polis nasabah oleh PT Jiwasraya (Persero) mengakibatkan kerugian negara Rp16,8 triliun.

Skandal ini berakar dari investasi Saving Plan yang bermasalah akibat penyimpangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.

8. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit (Kerugian Rp12 Triliun)

Berita Terkait
News Update