Nyaris Rp1 Kuadriliun! Skandal Pertamina Puncaki Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Kamis 27 Feb 2025, 19:21 WIB
Megakorupsi di PT Pertamina Patra Niaga menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia. (pertamina)

Megakorupsi di PT Pertamina Patra Niaga menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia. (pertamina)

POSKOTA.CO.ID - Megakorupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga mendekati Rp1 kuadriliun langsung menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

Istilah 'Klasemen Liga Korupsi Indonesia' sendiri kini ramai diperbincangkan oleh warganet setelah terungkapnya skandal korupsi besar di PT Pertamina Patra Niaga itu.

Namun, skandal ini hanyalah puncak gunung es. Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mengalami berbagai kasus megakorupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Istilah klasemen yang biasanya digunakan dalam dunia olahraga tersebut kini dipakai untuk memperlihatkan betapa korupsi di Indonesia seperti kompetisi tanpa henti.

Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar 'pemain elite' di Liga Korupsi Indonesia? Mari simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Perbandingan Harga BBM PT Pertamina di Indonesia vs Asia Tenggara: Mana yang Lebih Murah?

Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Adapun sepuluh besar megakorupsi di Indonesia yan masuk dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia, dengan pemeringkatan berdasarkan besarnya nilai kerugian negara.

1. Korupsi Pertamina (Kerugian Rp968,5 Triliun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya mengungkap bahwa korupsi di PT Pertamina menyebabkan kerugian negara Rp193,7 triliun pada 2023.

Namun, mengingat kasus ini berlangsung sejak 2018, total kerugian dalam lima tahun bisa mencapai Rp968,5 triliun.

Kerugian ini berasal dari manipulasi ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, kompensasi, subsidi, serta distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi.

2. Korupsi PT Timah (Kerugian Rp300 Triliun)

Kasus ini melibatkan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022.

Berita Terkait
News Update