Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
- Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Kebutuhan ekonomi berada di level trendah yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT
KPM yang memiliki rekening KKS bisa menerima bantuan melalui Bank Himbara yang sudah bekerja sama seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Namun, untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS, maka pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.