NIK KTP Anda Dihapus dari Daftar Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 2, Cek Kriterianya di Sini

Kamis 27 Feb 2025, 12:59 WIB
Ilustrasi para KPM yang dicoret namanya dari daftar penerima bansos PKH Tahap 2. (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

Ilustrasi para KPM yang dicoret namanya dari daftar penerima bansos PKH Tahap 2. (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

Hal itu, katanya, terjadi lantaran ada kriteria-kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah bagi KPM bansos PKH Tahap 2.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik KIP Berhak Terima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Subsidi Bansos PIP Termin 1 2025 via Rekening SimPel, Cek Informasinya!

Sehingga bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, maka akan dicoret namanya dari kepesertaan bansos PKH Tahap 2 tahun 2025.

"Tentunya ada kriteria-kriteria terbaru yang lebih ketat lagi (yang ditetapkan pemerintah)," kata pemilik akun Naura Vlog.

Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH

Mengutip dari saluran YouTube Naura Vlog, ada beberapa kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah untuk KPM yang menjadi penerima bantuan.

Apabila KPM ternyata tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima terbaru yang ditetapkan pemerintah, maka namanya akan dicoret dari daftar peserta.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang akan dicoret namanya sebagai KPM PKH Tahap 2.

  • Masyarakat yang daya listriknya lebih dari 450Va
  • Memiliki anggota keluarga yang bergaji UMR/UMP
  • Memiliki anggota keluarga terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan

Komponen Penerima Bansos PKH

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), ada tiga komponen yang akan menerima subsidi dana bansos PKH dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin berkesempatan menerima bantuan PKH maka harus memastikan jika memiliki salah satu dari tiga komponen ini di keluarganya.

Berikut ini daftar tiga komponen bansos PKH yang harus diketahui oleh para KPM.

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil
  • Anak balita (0-6 tahun)

2. Komponen Pendidikan

  • Siswa SD
  • Siswan SMP
  • Siswa SMA

3. Komponen Kesejahateraan Sosial

  • Lansia
  • Penyandang disabilitas

Cek Penerima Bansos via Website Kemensos

Penerima bansos PKH adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin (KM) yang terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila, KPM tidak terdata di DTKS itu berarti KPM tidak masuk dalam daftar orang yang layak terima bansos.

Berita Terkait

News Update