Dilansir dari akun Instagram resmi @kemensosri, terdapat penyebab bahwa dana bansos tidak disalurkan oleh KPM yang memiliki kriteria berikut ini.
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang tidak melaksanakan kewajibannya auto hangus uang bantuan PKH, yaitu memeriksa kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan memeriksa kesehatan ibu dan janin di dalamnya, perkembangan kesehatan mereka akan terus dipantau dan diketahui.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Lansia Rp600.000 2025 Kapan Cair? Simak Penjelasan di Sini
"Kemensos akan menghentikan uang bantuan PKH senilai Rp750.000 per 3 bulan, jika ibu hamil tidak melaksanakan kewajibannya," tulis di akun medsos tersebut.
2. Pelajar
Selain ibu hamil, pelajar yang mendapatkan bansos PKH juga harus memenuhi kewajibannya, yakni mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan tingkat kehadiran minimal 85 persen.
Baik bank himbara atau kantor pos tidak akan menyalurkan dana bantuannya kepada siswa tersebut yang melanggar kewajibannya.
3. Lansia
Lansia yang tidak mampu dan berhasil diterima menjadi KPM PKH turut memenuhi kewajibannya, yaitu mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.
Kegiatan kesejahteraan sosial seperti pendampingan lansia, pendampingan PKH, dan lain-lain yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Itulah dia informasi terkait kriteria KPM PKH yang tidak akan terima dana bansos lagi. Semoga membantu dan bermanfaat.