KPM PKH dengan Kriteria Ini Tidak Akan Terima Dana Bansos Lagi via KKS Bank Himbara atau Pos Indonesia, Apakah Anda Termasuk?

Kamis 27 Feb 2025, 17:37 WIB
Pemerintah akan menyalurkan saldo dana Rp2.400.000 per tahun melalui program bantuan sosial PKH untuk masyarakat yang masuk kategori ini (Sumber: Pinterest)

Pemerintah akan menyalurkan saldo dana Rp2.400.000 per tahun melalui program bantuan sosial PKH untuk masyarakat yang masuk kategori ini (Sumber: Pinterest)

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemensosri, terdapat penyebab bahwa dana bansos tidak disalurkan oleh KPM yang memiliki kriteria berikut ini.

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang tidak melaksanakan kewajibannya auto hangus uang bantuan PKH, yaitu memeriksa kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan memeriksa kesehatan ibu dan janin di dalamnya, perkembangan kesehatan mereka akan terus dipantau dan diketahui.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Lansia Rp600.000 2025 Kapan Cair? Simak Penjelasan di Sini

"Kemensos akan menghentikan uang bantuan PKH senilai Rp750.000 per 3 bulan, jika ibu hamil tidak melaksanakan kewajibannya," tulis di akun medsos tersebut.

2. Pelajar

Selain ibu hamil, pelajar yang mendapatkan bansos PKH juga harus memenuhi kewajibannya, yakni mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan tingkat kehadiran minimal 85 persen.

Baik bank himbara atau kantor pos tidak akan menyalurkan dana bantuannya kepada siswa tersebut yang melanggar kewajibannya.

Baca Juga: Cek NIK e-KTP Nama Anda Sekarang! Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Bertahap untuk Lansia dan Disabilitas

3. Lansia

Lansia yang tidak mampu dan berhasil diterima menjadi KPM PKH turut memenuhi kewajibannya, yaitu mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.

Kegiatan kesejahteraan sosial seperti pendampingan lansia, pendampingan PKH, dan lain-lain yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.

Itulah dia informasi terkait kriteria KPM PKH yang tidak akan terima dana bansos lagi. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait
News Update