Kopi Pagi: Netralitas Tak Sebatas Di Atas Kertas

Kamis 27 Feb 2025, 08:01 WIB
Kopi Pagi: Netralitas Tak Sebatas Di Atas Kertas (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Netralitas Tak Sebatas Di Atas Kertas (Sumber: Poskota)

“Dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis diharapkan ASN dapat lebih fokus menjalankan perannya sebagai ASN yang profesional. Memberikan pelayanan terbaiknya kepada publik, bebas dari intervensi politik dan bersih KKN,”

-Harmoko-

Netralitas dan keberpihakan, meski memiliki makna yang berbeda, tetapi keduanya saling terkait, terlebih jika dikaitkan dengan penyelenggaraan pemilu.

Faktanya, hasil evaluasi pilkada seperti disampaikan sejumlah pengamat menyebutkan netralitas dan keberpihakan merupakan dua dari sekian masalah yang selalu berulang setiap penyelenggaraan pemilu.

Tentu, tuntutan netralitas diarahkan kepada ASN, TNI dan Polri. Sedangkan keberpihakan lebih mengarah kepada mereka yang punya kuasa dan kewenangan seperti pejabat baik di pusat maupun daerah.

Soal netralitas acap dikupas, namun sepertinya tidak pernah tuntas. Boleh jadi netralitas hanya sebatas jargon, komitmen di atas kertas, tanpa atau minim realitas.

Dapat dipahami, netralitas menjadi kata yang mudah diucapkan, tetapi sulit diwujudkan karena terbentang beragam rintangan. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki jalur birokrasi yang jelas dan tegas, termasuk tingkat kepatuhan terhadap atasannya, baik atasan langsung maupun atasan yang lebih tinggi lagi.

Dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu adalah bebas dan rahasia. Namun, kepentingan profesi dan karirnya sebagai ASN menjadi pertimbangan dalam memberikan pilihan.

Menjadi masalah, jika menyebar pesan tersembunyi secara privat dari atasan untuk mendukung pasangan calon tertentu, dengan sejumlah alasan dan kompensasi.

Acap patuh kepada atasan menjadi dilema.Namun, pilihan yang membuat hati lebih tenang, terasa nyaman dan aman, akan menjadi pilihan, meski tak sesuai hati nurani.

Ini bukan rahasia lagi karena acap terjadi, termasuk dalam pilkada serentak tahun lalu yang dilakukan secara masif itulah yang kemudian dinilai terdapat kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) karena melibatkan ASN hingga kepala desa untuk memberikan dukungan.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Buang Suara Sumbang

Senin 10 Feb 2025, 08:01 WIB
undefined

Kopi Pagi: Menelisik Kritik

Kamis 20 Feb 2025, 08:02 WIB
undefined
News Update