Informasi Terbaru PIP 2025, Batas Waktu dan Cara Aktivasi Rekening SimPel bagi Siswa dengan NISN dan NIK Terpilih

Kamis 27 Feb 2025, 21:33 WIB
Informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan PIP 2025, simak batas waktu dan cara kativasi rekening SimPel bagi siswa dengan NISN dan NIK terpilih sebagai penerima bantuan.(Poskota/Neni Nuraeni)

Informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan PIP 2025, simak batas waktu dan cara kativasi rekening SimPel bagi siswa dengan NISN dan NIK terpilih sebagai penerima bantuan.(Poskota/Neni Nuraeni)

-. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif selama mengenyam pendidikan formal maupun nonformal mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat (Paket A, B dan C).

-. Telah melakukan aktivasi rekening SimPel atau berstatus penerima 'SK Nominasi dan SK Pemberian' pada sistem yang terdapat di laman resmi PIP.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Setiap siswa yang sebelumnya telah mengajukan sebagai peserta PIP, bisa mengecek status penerima secara langsung melalui laman SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id,

Silakan akses dan pilih menu 'Cari Penerima PIP' dengan mengisi data mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa, sesuai petunjuk dan panduan pada aplikasi.

Nomimal Dana PIP 2025 per Siswa

Pemerintah telah menentukan nominal dana PIP 2025 yang akan diterima oleh setiap siswa. bantuan ini diberikan 1 kali untuk 1 tahun anggaran.

Penyesuaian besaran beasiswa tersebut berdasarkan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh oleh siswa saat ini, meliputi:

1. SD, SDLB dan Paket A

Setiap siswa untuk jenjang SD dan sederajat, akan mendapatkan beaisiswa pendidikan sebesar Rp450.000.

Sedangkan bagi pelajar kelas 1 semester gasal dan kelas 6 semester genap, akan memperoleh uang tunai Rp225.000.

2. SMP, SMPLB dan Paket B

Peserta didik penerima di jenjang SMP dan sederajat akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp750.000, sementara bagi kelas 7 semester ganjil dan kelas 9 semester genap, Rp375.000.

3. SMA, SMALB, SMK dan Paket C

Untuk pelajar SMA dan sederajat akan memperoleh dana tunai sebesar Rp1.800.000, sedangkan siswa kelas 10 semester gasal dan kelas 12 semester genap, sebesar Rp900.000.

Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel

Dilansir dari akun YouTube Naura Vlog, bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP dan hingga saat ini belum melakukan aktivasi rekening, pastikan untuk segera melaklukan aktivasi.

Adapun batas waktu aktivasi rekening SimPel yaitu hingga Jumat, 28 Februari 2025, jika tidak, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Reporter
Berita Terkait
News Update