POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dsar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah menyalurkan dana bantuan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dan saat ini merupakan termin pertama di tahun anggaran 2025 yang menyasar kepada siswa pemilik NISN dan NIK terpilih hingga April mendatang.
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, total anggaran yang digelontorkan untuk sejumlah program prioritas, mencapai Rp33,5 Triliun.
Untuk penyaluran beasiswa PIP 2025 sendiri akan menyasar kepada 18,59 siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga: Tahapan Proses Pencairan KUR BRI 2025, Simak Selengkapnya
Selain program wajib belajar 13 tahun, anggaran itu pun menyasar pada siswa yang berasal dari kalangan tertentu melalui program bantuan afirmasi.
Bantuan afirmasi akan diberikan kepada 3.879 siswa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) atau daerah khusus dan pelajar dari Papua melalui Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
" Dengan total anggaran kemendikdasmen pad atahun 2025 sebesar Rp33,5 Triliun, sejumlah program prioritas akan dilaksanakan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Ini Cara Praktis Cek Nama Penerima
Syarat PIP 2025
Satu di antara syarat untuk mendapatkan dana bantuan PIP 2025, yaitu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan sudah terdaftar di DTKS dan Dapodik sebagai penerima bantuan.
Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan apabila:
Setiap peserta penerima bantuan, bisa melakukan pencairkan PIP 2025 sesuai dengan jadwal pengambilan dana di bank penyalur, apabila: