Selain gaji pokok, para petinggi juga menikmati berbagai tunjangan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan perumahan sebesar 85 persen dari gaji pokok, asuransi kesehatan, dan fasilitas kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya.
Profil Riva Siahaan, Direktur Utama yang Jadi Tersangka
Riva Siahaan, yang kini berstatus sebagai tersangka, diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli 2023. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia memiliki rekam jejak karier yang panjang di Pertamina.
Riva menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1999, kemudian melanjutkan studi magister di Oklahoma City University, Amerika Serikat, pada 2002.
Ia memulai karier profesionalnya sebagai Account Manager di Matahari Advertising pada 2005, sebelum akhirnya bergabung dengan Pertamina pada 2008.
Selama di Pertamina, ia pernah menjabat sebagai VP Crude & Gas Operation di PT Pertamina International Shipping sebelum akhirnya menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga pada 2021.
Menariknya, beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riva menerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup atas kinerja lingkungan perusahaan yang dinilai baik.
Baca Juga: Heboh Korupsi Pertamina! Deretan Artis Geram dan Beri Sindiran Pedas
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana para petinggi dengan gaji fantastis masih terlibat dalam praktik korupsi.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, guna memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Dengan kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini tidak hanya mencoreng citra Pertamina sebagai BUMN terbesar di Indonesia, tetapi juga menegaskan perlunya reformasi tata kelola perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.