Adapun jika KPM tidak memiliki rekening KKS, maka pencairan bansos BPNT dapat dilakukan di kantor Pos setelah menerima surat undangan.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
Anda dapat mendaftarkan NIK KTP untuk mengajukan bansos BPNT 2025. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi menggunakan identitas nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda atau halaman utama aplikasi
- Pilih menu Daftar Usulan
- Pilih opsi Tambah Usulan
- Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos BPNT
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai, tunggu informasi selanjutnya
Syarat Penerima BPNT
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
- Tergolong sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima bansos lain
- Bukan termasuk pendamping sosial bansos
Demikian informasi seputar cara mandaftarkan NIK KTP untuk menerima bansos BPNT dari pemerintah. Semoga membantu.
Disclaimer: Perlu dipahami, pencairan bansos dilakukan lewat KKS bank penyalur atau kantor Pos, bukan melalui perantara dompet elektronik DANA.