"Menurut Kementerian Sosial, akan ada 30 persen Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya menerima bantuan di tahap pertama, namun tidak akan mendapatkannya di tahap kedua," ungkap akun tersebut.
Kebijakan ini diambil karena adanya pembaruan sistem pendataan dan evaluasi penerima bansos, yang bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: 215 Wilayah Ini Sudah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Apakah Daerah Anda Termasuk?
Kriteria Penerima PKH yang Dicoret dari Daftar Bansos 2025
Seiring dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria baru untuk penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025. Jika Anda termasuk dalam kategori berikut, maka kemungkinan besar nama Anda akan dihapus dari daftar penerima manfaat:
- Rumah tangga yang memiliki daya listrik lebih dari 450VA
- Memiliki anggota keluarga dengan penghasilan setara UMR/UMP
- Terdapat anggota keluarga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Jika nama Anda tidak lagi muncul dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH tahap 2, kemungkinan besar Anda tidak memenuhi kriteria terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Jika Anda belum yakin apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK e-KTP dan data diri lengkap.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Jika nama Anda muncul sebagai penerima PKH, dana akan segera ditransfer ke rekening KKS yang terdaftar.
KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dan memiliki rekening KKS nantinya dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah saldo dana bansos PKH telah cair ke akun bank nya.
Demikian tadi, informasi terkait penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.