Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan "Gerebeg Pajak", Kejar Target PAD Rp2 Triliun

Kamis 27 Feb 2025, 17:14 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara. (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara. (Sumber: Dok. Pemkab Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung resmi meluncurkan program inovatif "Gerebeg Pajak" di Soreang.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan, program ini merupakan salah satu usaha untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.

"Program Gerebeg Pajak ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp2 triliun," ujar Akhmad Djohara saat launching program "Gerebeg Pajak" di RM Manjabal Soreang, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut Akhmad, langkah ini diambil sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum tergali atau lost potensi mencapai Rp200 miliar.

Baca Juga: Ferry Irwandi Sebut Borok Korupsi Pertamina Bukan Cuma BBM Oplosan: 193 T? Itu Mah Terlalu Sedikit

Akhmad menekankan pentingnya memaksimalkan potensi tersebut untuk mencapai target PAD yang dicanangkan Bupati Bandung sebesar Rp2 triliun.

Program "Gerebeg Pajak" diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi lost potensi pendapatan tersebut terutama akan menyasar hotel, restoran, kafe, hingga rumah makan.

"Melalui program ini kami banyak turun ke lapangan. Kami banyak silaturahmi dan berkoordinasi agar terjadi komunikasi dua arah. Termasuk kita tampung keluhan dan persoalan dari wajib pajak," katanya.

Program ini sendiri akan fokus pada penagihan pajak yang tertunggak dan optimalisasi potensi pajak yang belum termanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat puluhan restoran dan hotel yang masih menunggak pajak.

Baca Juga: 6 Pemain Timnas Indonesia Berpotensi Absen Lawan Bahrain, Salah Satunya Il Capitano Jay Idzes

Bapenda Kabupaten Bandung, lanjut dia, akan melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Berita Terkait
News Update