6 Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2025, Cek Tabel KUR Mikro dan KUR Kecil Tahun 2025

Kamis 27 Feb 2025, 18:18 WIB
Ini jenis dan syarat utama pengajuan KUR Mandiri 2025 (Sumber: bankmandiri.co.id)

Ini jenis dan syarat utama pengajuan KUR Mandiri 2025 (Sumber: bankmandiri.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri tahun 2025 sudah dibuka, Anda bisa lihat tabel angsuran terbaru di sini.

KUR adalah pinjaman khusus bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha. Nantinya dana bisa digunakan sebagai modal pengembangan bisnis lebih luas.

Bank Mandiri sendiri menjadi salah satu lembaga perbankan yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat ini. Jadi bagi UMKM yang butuh modal bisa ajuan pinjaman di sini.

Namun sebelum itu, pastikan Anda juga telah mengetahui angsuran dan cara pengajuannya yang sudah Poskota siapkan di bawah ini.

Baca Juga: Simulasi Cicilan Pinjaman Terendah KUR BRI 2025, Angsuran Rp20 Juta hingga Rp50 Juta dengan Tenor Fleksibel

KUR Mandiri 2025

Bank Mandiri menyediakan 2 jenis pinjaman, yaitu ada KUR Mikro dan KUR Kecil. Bagi UMKM yang akan mengajukan kredit, pastikan Anda mengetahui perbedaannya.

KUR Mikro adalah pinjaman bagi UMKM yang syarat agunannya belum mencukupi. Jadi dana bisa tetap cair meski tanpa jaminan tambahan.

Untuk plafon yang disediakan adalah mulai dari Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta. Bunga pinjaman efektif 6 persen per tahun.

Lalu ada KUR Kecil yang diperuntukkan bagi UMKM yang memiliki perusahaan skala lebih besar. Berbeda dengan KUR Mikro, jenis pinjaman ini wajib menyertakan syarat agunan tambahan.

Baca Juga: Jenis Pinjaman KUR BRI 2025 Paling Favorit bagi Pelaku UMKM, Cek Selengkapnya

Plafon pinjaman yang diberikan untuk KUR Kecil mulai dari Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta. Sementara bunga pinjamannya juga efektif 6 per tahun.

Nah Anda yang berminat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini pastikan perhitungkan dulu kemampuan finansial Anda dan pilih jenis pinjaman yang tepat. Untuk tabel angsurannya bisa cek di bawah ini:

Tabel KUR Mikro Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

6 Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2025

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan tahapan yang mudah, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Kunjungi Kantor Cabang Bank: Langkah awal adalah mendatangi kantor cabang bank terdekat dan menyampaikan keinginan Anda untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petugas.
  2. Sesi Wawancara dan Pengumpulan Informasi: Petugas bank akan melakukan wawancara untuk memahami lebih dalam mengenai usaha Anda dan meminta informasi yang relevan.
  3. Pengisian Formulir dan Penyerahan Dokumen: Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang perlu diisi dengan data diri dan informasi usaha secara lengkap. Setelah itu, serahkan berkas pengajuan yang telah disiapkan kepada petugas.
  4. Proses Verifikasi Lapangan: Berkas pengajuan Anda akan ditangani oleh petugas kredit yang bertanggung jawab atas wilayah tempat tinggal Anda. Petugas ini akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha dan rumah Anda untuk melakukan pengecekan.
  5. Pemberitahuan Limit Pinjaman: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan diberitahu mengenai jumlah pinjaman yang dapat Anda terima.
  6. Penandatanganan Perjanjian dan Pencairan Dana: Setelah menyetujui jumlah pinjaman, Anda akan menandatangani perjanjian kredit. Selanjutnya, dana pinjaman akan dicairkan dan Anda dapat mulai membayar angsuran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Simulasi Pinjaman KUR Super Mikro Bank Mandiri 2025, Angsuran Rp10 Juta dengan Tenor hingga 60 Bulan

Pada proses pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat di Bank Mandiri ini, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat administrasinya antara lain:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Memiliki NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta).
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Berita Terkait

News Update