POSKOTA.CO.ID - Korupsi menjadi tindak kejahatan yang luar biasa karena bisa merugikan negara dan masyarakat.
Maka dari itu, dalam pemberantasan korupsi, beberapa negara telah memberikan hukuman mati kepada para koruptor.
Namun pemberian hukuman mati ini memang masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak.
Apalagi ada pihak yang memandang bahwa tindakan hukuman mati tidak efektif karena korupsi masih kerap terjadi.
Baca Juga: Ferry Irwandi Sebut Borok Korupsi Pertamina Bukan Cuma BBM Oplosan: 193 T? Itu Mah Terlalu Sedikit
Belum lagi bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), hukuman mati ini dianggap melanggar hak hidup setiap manusia siapapun orangnya,
Namun bagi sebagian pihak lainnya justru ada juga yang memandang bahwa hukuman mati ini akan efektif.
Pasalnya para koruptor ini akan berpikir dua kali jika ingin maling uang rakyat.
Lantas negara mana saja yang sudah menerapkan hukuman mati kepada koruptor yang merugikan negara dan masyarakat? Cek di bawah ini.
5 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Koruptor
1. China