Bantuan ini menyasar KPM yang belum terdaftar dalam DTKS atau tidak menerima PKH maupun BPNT. Besaran dan jadwal pencairan bantuan dapat bervariasi di setiap desa, tergantung pada kebijakan serta alokasi anggaran desa setempat.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penyaluran dana PIP untuk tahun 2025 masih berlangsung berdasarkan SK nominasi yang telah ditetapkan. Untuk memastikan status penerimaan, siswa atau orang tua dapat menghubungi pihak sekolah guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan pendidikan ini.
Jika Anda merasa termasuk penerima bansos tetapi belum mendapatkan pemberitahuan atau undangan, silakan mencari informasi lebih lanjut melalui pendamping sosial, operator desa, atau petugas pos terdekat.
Pastikan Anda selalu mengikuti informasi terkini mengenai pencairan bansos melalui sumber resmi, dan jika ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk mengonfirmasi langsung kepada petugas yang berwenang.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.