Update Terkini Info GTK untuk Guru PPG 2024 Lengkap dengan Jadwal Pencairan TPG dan Besaran Nominal Tunjangannya

Rabu 26 Feb 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid. Cek data pengajar di Info GTK untuk mendapatkan TPG 2025. (Sumber: BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid. Cek data pengajar di Info GTK untuk mendapatkan TPG 2025. (Sumber: BBPMP Provinsi Jawa Timur)

POSKOTA.CO.ID - Sistem layanan Info GTK saat ini masih belum bisa diakses, karena sedang dalam perbaikan guna meningkatkan penggunaan sistemnya.

Meski begitu, ada kabar yang membahagiakan bagi pengajar yang telah lulus pendididkan profesi guru (PPG) di tahun 2024 serta berstatus sedang dalam jabatan (daljab). Pasalnya, para tenaga pengajar ini akan mendapat tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025.

Hal tersebut senada dengan pengumuman Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti terkait tunjangan guru, serta adanya skema baru dalam pembayaran tunjangan tersebut.

Nantinya baik guru dengan status ASN atau yang belum menerima sertifikasi atau honorer akan mendapat tunjangan pada triwulan satu atau sekitar bulan April 2025 mendatang, dengan cara ditransfer langsung melalui rekening masing-masing.

Baca Juga: Info GTK Masih Error hingga Hari Ini! Berikut Cara Alternatif untuk Cek Validasi Data Guru agar TPG 2025 Cair

Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang rumit. Dengan begitu tunjangan dapat diterima lebih cepat oleh para guru di seluruh Indonesai tanpa harus menunggu, karena proses birokrasi.

Kabar Terkini Info GTK

Sebagi informasi, Info GTK merupakan sistem yang berfungsi untuk memverifikasi berbagai informasi seputar tenaga kependidikan, termasuk pemberian tunjangan.

Melalui sistem ini para guru PNS atau honorer atau non-ASN, dapat melihat data sebagai tenaga pengajar, kemudian nominal tunjangan dan lain sebagainya.

Meski saat ini sistem Info GTK sedang tidak dapat diakses, namun proses penarikan data terbaru tengah dilakukan.

Baca Juga: Admin Info GTK Bocorkan Update Terbaru: NIK dan NUPTK Harus Valid dan Sinkronisasikan Dapodik

Oleh karena itu, para tenaga pengajar bisa lebih bersabar apabila sulit untuk mengakses layanannya. Sambil menunggu, para guru bisa melakukan pengecekan melalui sistem PTK Dapodik.

Apabila terdapat kekurangan data atau kesalahan, segera perbaiki melalui operator sekolah.

Jika proses penarikan data telah selesai, diharapkan para guru untuk melihat secara berkala untuk memastikan validasi dan pembaruan data sudah sesuai dengan yang ditentukan.

Selain proses penarikan data, ada sejumlah kabar lain yang kiranya perlu diketahui oleh para guru, antara lain:

Baca Juga: Info GTK 2025: Pastikan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Akurat dan Valid, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

Pencairan TPG bagi Guru PPG Piloting 1-2-3 Tahun 2024

Kabar mengenai pencairan TPG bagi guru PPG Piloting 1-2-3 Tahun 2024 masih menunggu kepastian resmi.

Namun, jika sesuai dengan rencana, pencairan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

Besaran TPG bagi Guru Honorer atau Non-ASN

Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru Non-ASN, termasuk guru swasta, adalah sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Baca Juga: Info GTK 2025: Pastikan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Akurat dan Valid, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

Proses Transfer Dana Tunjangan

TPG akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima. Guru tidak perlu membuka rekening khusus di bank karena pihak Kemdikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) akan membuatkan rekening secara otomatis.

Para Guru hanya perlu mendatangi bank untuk mengambil buku tabungan dan ATM yang telah disediakan.

Syarat Pencairan TPG

Agar TPG dapat dicairkan, status Info GTK guru harus valid sesuai dengan jumlah jam mengajar yang terdaftar di Dapodik.

Oleh karena itu, pastikan semua data telah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, pantau terus informasi resmi terkait penyaluran TPG 2025 melalui laman Kemendikdasmen.

Berita Terkait

News Update