Update Terkini Info GTK untuk Guru PPG 2024 Lengkap dengan Jadwal Pencairan TPG dan Besaran Nominal Tunjangannya

Rabu 26 Feb 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid. Cek data pengajar di Info GTK untuk mendapatkan TPG 2025. (Sumber: BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid. Cek data pengajar di Info GTK untuk mendapatkan TPG 2025. (Sumber: BBPMP Provinsi Jawa Timur)

POSKOTA.CO.ID - Sistem layanan Info GTK saat ini masih belum bisa diakses, karena sedang dalam perbaikan guna meningkatkan penggunaan sistemnya.

Meski begitu, ada kabar yang membahagiakan bagi pengajar yang telah lulus pendididkan profesi guru (PPG) di tahun 2024 serta berstatus sedang dalam jabatan (daljab). Pasalnya, para tenaga pengajar ini akan mendapat tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025.

Hal tersebut senada dengan pengumuman Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti terkait tunjangan guru, serta adanya skema baru dalam pembayaran tunjangan tersebut.

Nantinya baik guru dengan status ASN atau yang belum menerima sertifikasi atau honorer akan mendapat tunjangan pada triwulan satu atau sekitar bulan April 2025 mendatang, dengan cara ditransfer langsung melalui rekening masing-masing.

Baca Juga: Info GTK Masih Error hingga Hari Ini! Berikut Cara Alternatif untuk Cek Validasi Data Guru agar TPG 2025 Cair

Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang rumit. Dengan begitu tunjangan dapat diterima lebih cepat oleh para guru di seluruh Indonesai tanpa harus menunggu, karena proses birokrasi.

Kabar Terkini Info GTK

Sebagi informasi, Info GTK merupakan sistem yang berfungsi untuk memverifikasi berbagai informasi seputar tenaga kependidikan, termasuk pemberian tunjangan.

Melalui sistem ini para guru PNS atau honorer atau non-ASN, dapat melihat data sebagai tenaga pengajar, kemudian nominal tunjangan dan lain sebagainya.

Meski saat ini sistem Info GTK sedang tidak dapat diakses, namun proses penarikan data terbaru tengah dilakukan.

Baca Juga: Admin Info GTK Bocorkan Update Terbaru: NIK dan NUPTK Harus Valid dan Sinkronisasikan Dapodik

Oleh karena itu, para tenaga pengajar bisa lebih bersabar apabila sulit untuk mengakses layanannya. Sambil menunggu, para guru bisa melakukan pengecekan melalui sistem PTK Dapodik.

Berita Terkait

News Update