UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha Melalui KUR BJB 2025, Cek Syaratnya!

Rabu 26 Feb 2025, 22:00 WIB
Syarat mengajukan pinjaman KUR Bank BJB. (Sumber: Pinterest)

Syarat mengajukan pinjaman KUR Bank BJB. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa mendapatkan modal untuk membangun bisnisnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB 2025.

Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan layanan peminjaman modal yang diberikan oleh Bank. Target KUR ini akan diperuntukan kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang produktif.

Tentunya, program ini sangat cocok buat pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya terutama yang belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang tersedia masih kurang.

Salah satu solusi pinjaman dana yang bisa dimanfaatkan UMKM adalah KUR BJB. KUR ini dirancang khusus untuk membantu para pelaku usaha yang butuh tambahan modal kerja atau investasi.

Baca Juga: Daftar KUR BNI 2025 Kini Bisa Online, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya di Sini

KUR BJB akan memberikan akses layanan ini di beberapa kategori UMKM.

Kategori UMKM

  1. Pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai aturan yang berlaku.
  2. Keluarga dari pekerja tetap atau pekerja migran Indonesia.
  3. Mantan pekerja migran yang ingin memulai usaha.

    Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp500 Juta, Bunga Rendah hanya 6 Persen Simak di Sini

  4. UMKM yang berlokasi di wilayah perbatasan.
  5. Pensiunan yang ingin menjalankan bisnis.
  6. Kelompok usaha, termasuk gabungan petani dan nelayan (Gapoktan).
  7. Pekerja yang terkena PHK dan ingin berwirausaha.

    Baca Juga: Solusinya Adalah KUR BRI 2025! Cara Ajukan Kredit Rp30 Juta, Seperti Ini Syaratnya

  8. Calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
  9. Peserta magang di luar negeri.
  10. Ibu rumah tangga yang memiliki usaha.

Agar bisa mengajukan KUR, pelaku usaha harus memenuhi syarat yang teah ditentukan oleh Bank BJB.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI 2025 Secara Online, Cek Syaratnya di Sini!

Syarat Pengajuan KUR BJB

  • Maksimal usia yang diperbolehkan adalah 65 tahun saat kredit lunas. Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah berjalan minimal enam bulan.
  • Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (jika ada).
  • Fotokopi NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian.
  • Terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (untuk KUR Kecil dan Khusus di atas Rp100 juta).

Sedangkan untuk badan usaha, dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut

  • Fotokopi e-KTP pengurus badan usaha.
  • Fotokopi e-KTP pemilik agunan dan pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha).
  • Akta pendirian dan perubahan badan usaha.
  • SK dari Kementerian Hukum dan HAM beserta perubahannya.
  • NPWP atas nama badan usaha.
  • Dokumen agunan (untuk KUR Kecil dan Khusus di atas Rp100 juta).
Berita Terkait
News Update