Siapkan Persyaratan Ini sebelum Pengajuan KUR Mandiri 2025

Rabu 26 Feb 2025, 09:01 WIB
Informasi persyaratan KUR Mandiri 2025. (Sumber: mandiri.co.id)

Informasi persyaratan KUR Mandiri 2025. (Sumber: mandiri.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada individu yang membutuhkan dana untuk biaya usaha.

Pinjaman ini diberikan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Bank Mandiri menjadi satu di antara lembaga perbankan yang menyediakan pinjaman KUR pada 2025.

KUR Mandiri 2025 menawarkan bunga yang relatif rendah yaitu 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan Terendah dengan Pinjaman Rp10-100 Juta Tenor Panjang Sampai 5 Tahun

Ada beberapa jenis pinjaman KUR Mandiri 2025 mulai dari KUR Super Mikro hingga KUR Khusus. Berikut daftarnya.

Jenis KUR Mandiri 2025

Inilah jenis KUR yang disediakan oleh Bank Mandiri.

  • KUR Super Mikro
  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Penempatan Kerja Migran Indonesia (PMI/TKI)
  • KUR Khusus

Masing-masing jenis KUR memiliki jumlah maksimal atau limit kredit yang berbeda-beda, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Untuk mengajukan KUR Mandiri 2025, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan. Apa saja? Berikut infomasinya.

Baca Juga: Berbagai Syarat Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI 2025

Syarat KUR Mandiri 2025

Pastikan Anda menyiapkan beberapa poin penting di bawah ini sebelum mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2025.

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
  • NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon di atas Rp100 juta)

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
  • Perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi PMI baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah, atau PMI yang bekerja secara perseorangan
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

Berita Terkait

News Update