POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu instrumen vital dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan realisasi yang mencapai Rp 7 triliun, program ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dan lembaga keuangan dalam menyediakan akses permodalan yang terjangkau bagi pelaku usaha.
Bank Negara Indonesia (BNI) pun turut berperan aktif dengan menawarkan skema KUR BNI 2025 yang tidak hanya kompetitif dalam hal bunga dan cicilan, tetapi juga memiliki persyaratan administrasi yang relatif mudah.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan UMKM, pemerintah telah menyalurkan Rp7,06 triliun dalam bentuk KUR kepada 156.000 debitur hingga 15 Februari 2025. Angka ini baru mencapai 7,05 persen dari target keseluruhan tahun ini, yakni Rp300 triliun.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ajukan Pinjaman KUR BNI 2025 Dijamin Cepat Cair ke Rekening Anda!
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor perdagangan menjadi penerima terbesar penyaluran KUR dengan porsi 40,8 persen.
Sektor pertanian menyusul dengan 36 persen, diikuti oleh sektor jasa sebesar 15 persen, industri pengolahan 6,5 persen, perikanan 1,5 persen, dan sektor konstruksi yang hanya memperoleh 0,1 persen.
Batas maksimal pinjaman KUR 2025 untuk segmen mikro atau tanpa agunan tambahan yang sebelumnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta, kini ditingkatkan menjadi Rp10 juta hingga Rp100 juta.
BNI menyediakan dua kategori Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM, yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Perbedaan utama dari kedua jenis pinjaman ini adalah batas maksimal kredit yang dapat diperoleh oleh debitur, sesuai dengan skala dan kebutuhan usaha masing-masing.
KUR Super Mikro menawarkan plafon pinjaman hingga Rp10 juta, sementara KUR Mikro memiliki batas kredit mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Baca Juga: Simak Tips Agar Pengajuan KUR 2025 Langsung Disetujui oleh Bank