POSKOTA.CO.ID - Baik para pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya memiliki Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hak bagi para pekerja.
Biasanya THR ini diberikan menjelang hari lebaran, untuk memenuhi kebutuhan pekerja selama perayaan.
Pada tahun 2025 ini, Presiden Prabowo Subianto telah menjamin adanya THR bagi ASN hingga pekerja swasta.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka! Cek Formasi, Syarat, dan Gaji ASN di Sini
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dikutip dari laman YouTube Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengatur jadwal pencairan THR dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Lalu, kapan pencairan THR 2025 untuk ASN? Untuk mengetahui jawabannya, simak informasinya melalui berita ini.
Jadwal Pencairan THR ASN 2025
Dikutip dari laman YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bawa jadwal pencairan THR 2025, rencananya akan berlangsung pada Maret mendatang.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam jumpa persnya terkait Kebijakan Target Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo Subianto yang dikutip dari laman YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Senin 17 Februari 2025.