Bagi Anda yang masuk ke dalam salah satu ciri di atas, bisa dipastikan data NIK KK dan KTP sudah dicoret dan dihapus dari DTKS maupun DTSEN, dan tidak masuk di data penerima bansos 2025.
Jadi itulah ciri-ciri KPM bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari data penerima bansos 2025 untuk tahap I dan seterusnya, dan tidak bisa melakukan penciaran baik ke KKS maupun via PT POS.